Wabup Kampar Misharti: Pembangunan Tol Pekanbaru Rengat Harus Diiringi Keadilan bagi Masyarakat

Wabup Kampar Misharti: Pembangunan Tol Pekanbaru Rengat Harus Diiringi Keadilan bagi Masyarakat

Pekanbaru - Wakil Bupati Kampar, Misharti, menegaskan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat harus diiringi dengan penyelesaian ganti rugi lahan yang adil bagi masyarakat terdampak.

Penegasan itu disampaikan Misharti saat menghadiri rapat koordinasi Administrasi Ganti Kerugian Tanah (AGHT) pembangunan Tol Pekanbaru–Rengat Seksi Lingkar Pekanbaru yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/4).

Menurut Misharti, proyek jalan tol merupakan pembangunan strategis yang akan memberikan dampak besar terhadap konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di sisi lain, hak masyarakat yang lahannya terdampak juga harus menjadi perhatian utama.

“Pembangunan tol ini penting untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Tetapi proses penyelesaian ganti rugi lahan juga harus dilakukan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Misharti.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri dari daerah terdampak proyek, Ketua Pengadilan Negeri, serta jajaran PT Hutama Karya sebagai pelaksana proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Dalam rapat itu, berbagai persoalan terkait penyelesaian AGHT dibahas bersama. Mulai dari sinkronisasi data kepemilikan lahan, kendala administrasi, hingga penyelesaian aspek hukum yang masih menjadi hambatan dalam proses pembayaran ganti rugi.

Misharti menilai koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar proses penyelesaian lahan dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjut dia, siap mendukung percepatan penyelesaian administrasi lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua pihak harus memiliki persepsi yang sama agar setiap kendala di lapangan bisa segera dituntaskan. Dengan begitu pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat juga mendapatkan haknya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Hutama Karya memaparkan perkembangan pembangunan ruas Tol Pekanbaru–Rengat beserta sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan, terutama terkait administrasi dan penyelesaian lahan.

Ruas Tol Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, merupakan bagian dari proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera. Kehadiran jalan tol tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya serta meningkatkan akses distribusi barang dan jasa di Provinsi Riau.(Adv)

#kampar