Kampar - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Rizki Ananda, mendesak PT Buana Wira Lestari (PT BWL) bersikap transparan terkait proses kompensasi bagi masyarakat terdampak dugaan pencemaran Sungai Tapung.
Hal itu disampaikan Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, serta perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (18/5/2026).
Menurut Rizki, keterbukaan data sangat penting agar proses penyaluran kompensasi tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat, khususnya bagi nelayan dan pemilik keramba yang terdampak langsung akibat menurunnya kualitas air sungai.
“Perusahaan harus terbuka terkait data kerugian masyarakat dan proses verifikasi yang dilakukan. Jangan sampai muncul persoalan baru karena data yang tidak jelas,” kata Rizki.
Ia menilai persoalan Sungai Tapung tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut sumber penghidupan masyarakat di sejumlah desa sekitar daerah aliran sungai.
Politisi Demokrat itu juga meminta agar pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dilibatkan dalam proses verifikasi penerima kompensasi. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan data benar-benar valid.
“Semua pihak harus duduk bersama supaya ada kesepahaman. Yang paling penting masyarakat mendapat kejelasan,” ujarnya.
Selain menyoroti kompensasi, Rizki juga meminta PT BWL mematuhi seluruh rekomendasi dan sanksi yang telah diberikan DLHK Kampar terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung.
Ia menegaskan, perusahaan harus serius melakukan pemulihan lingkungan agar kondisi sungai dapat kembali normal dan tidak terus berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Sungai Tapung ini sumber kehidupan masyarakat dan harus dijaga bersama,” ucapnya.
Sebelumnya, DLHK Kampar menyatakan hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air Sungai Tapung. Meski demikian, penyebab pasti pencemaran masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, pihak PT BWL mengaku telah melakukan verifikasi awal terhadap masyarakat terdampak di tiga desa, yakni Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.
Perusahaan juga menyatakan siap memberikan kompensasi kepada nelayan dan pemilik keramba yang terdampak akibat menurunnya kualitas air sungai tersebut.(Adv)
#kampar