DPRD Kampar Soroti Ancaman Krisis Obat di RSUD Bangkinang Mulai Agustus 2026

DPRD Kampar Soroti Ancaman Krisis Obat di RSUD Bangkinang Mulai Agustus 2026

Kampar - DPRD Kampar menyoroti potensi krisis obat di RSUD Bangkinang yang diperkirakan mulai terjadi pada Agustus 2026. Kondisi itu dipicu menipisnya anggaran belanja obat rumah sakit, sementara kebutuhan operasional terus berjalan setiap bulan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kampar bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Senin (18/5/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat, mengatakan ketersediaan obat menjadi persoalan paling mendesak yang harus segera diantisipasi pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” kata Tony usai rapat.

Ia menjelaskan, total pagu belanja obat RSUD Bangkinang saat ini sekitar Rp 6,7 miliar. Namun, sekitar Rp 4,7 miliar di antaranya telah digunakan sehingga hanya tersisa sekitar Rp 2 miliar.

Di sisi lain, kebutuhan belanja obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp 1 miliar per bulan. Dengan kondisi tersebut, anggaran yang tersedia diprediksi hanya mampu memenuhi kebutuhan hingga Juli 2026.

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” ujarnya.

Menurut Tony, persoalan itu bukan karena tidak adanya dana di daerah, melainkan adanya keterbatasan aturan terkait pagu maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah.

Ia menyebut pemerintah daerah sebenarnya masih memiliki potensi sumber pendanaan lain, termasuk dari piutang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dapat ditagih setiap bulan.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kampar pun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat melalui pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan. Selain itu, DPRD juga mendorong pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan mendesak pengadaan obat rumah sakit.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony.

DPRD Kampar mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, pelayanan di RSUD Bangkinang berpotensi terganggu akibat kekosongan stok obat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya.(Adv)

#kampar