Satpol PP Kampar Intensifkan Pengawasan Kawasan Rawan Pelanggaran

Satpol PP Kampar Intensifkan Pengawasan Kawasan Rawan Pelanggaran

Kampar - Satpol PP Kabupaten Kampar meningkatkan pengawasan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum (tibumtranmas). Langkah ini dilakukan melalui patroli rutin pada malam hingga dini hari untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Patroli digelar oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kampar pada Jumat (24/4/2026) hingga Sabtu (25/4/2026), mulai pukul 22.30 WIB sampai 02.30 WIB. Sejumlah lokasi menjadi fokus pengawasan, seperti Lapangan Pelajar, Jalan Lingkar, dan Lapangan Merdeka di Bangkinang Kota.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi, mengatakan pengawasan difokuskan pada titik-titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hari dan berpotensi menimbulkan pelanggaran perda.

“Kami mengintensifkan patroli di kawasan rawan sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Tujuannya untuk mencegah pelanggaran sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” kata Yorin, Sabtu (25/04/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang diduga bukan muhrim di area taman samping Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang sekitar pukul 01.20 WIB. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Yorin menjelaskan, penanganan dilakukan secara persuasif dengan pendekatan pembinaan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang lebih jauh.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan tidak ditemukan kendala berarti. Satpol PP Kampar memastikan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, terutama pada malam akhir pekan.

“Masyarakat kami imbau untuk mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik,” tutupnya.(Adv)

#kampar