BANGKINANG KOTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menandatangani komitmen bersama mendukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Penandatanganan dilakukan usai apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Kampar, Senin (25/8), dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.
Dihadiri Forkopimda dan Bunda PAUD
Acara penandatanganan dihadiri jajaran Forkopimda, Bunda PAUD Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, ASN, pengurus Forum PAUD, Pokja Bunda PAUD, serta ketua organisasi mitra Bunda PAUD Kabupaten Kampar.
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Kampar memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD).
Wajib Belajar 13 Tahun, Inisiatif Nasional
Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan inisiatif Kemendikdasmen melalui Direktorat PAUD Ditjen PAUD Dikdasmen, dengan menghadirkan grand design penambahan satu tahun prasekolah.
Program ini sejalan dengan UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN dan RPJMN.
Bupati Ahmad Yuzar: Pemkab Dukung Penuh
Bupati Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya pendidikan prasekolah untuk menyiapkan generasi Kampar yang cerdas dan berkarakter.
“Kebijakan wajib belajar 1 tahun prasekolah memastikan anak usia 5–6 tahun mendapat layanan PAUD berkualitas sebelum masuk sekolah dasar. Kami mengajak masyarakat mendukung penuh program ini,” ujarnya.
Ahmad Yuzar juga memastikan Pemkab Kampar akan menyusun regulasi pendukung agar program berjalan optimal dan sesuai aturan perundang-undangan.
Tanda Tangan Komitmen Bersama
Usai apel pagi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Kampar bersama jajaran perangkat daerah.
Melalui komitmen ini, Pemkab Kampar menegaskan keseriusannya menjadikan pendidikan anak usia dini sebagai fondasi utama dalam menyiapkan generasi unggul yang siap bersaing di masa depan.(Advertorial)
#kampar