Razia Gabungan Satpol PP Kampar, 5 Remaja Diduga Terpengaruh Miras dan Lem

Razia Gabungan Satpol PP Kampar, 5 Remaja Diduga Terpengaruh Miras dan Lem

Bangkinang Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota mengamankan 9 remaja dalam razia gabungan di kawasan Lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, Minggu (4/1/2026) dini hari.

Razia berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Bangkinang Kota, IPTU Dr. Eko WN Bestari, S.H., M.H., CPM. Tim gabungan yang tiba di lokasi mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di balai depan Kantor Camat Bangkinang Kota.

Saat melihat petugas, para remaja sempat berupaya kabur. Namun, langkah mereka berhasil digagalkan karena personel sudah lebih dulu menjaga seluruh sudut lokasi.

Dari hasil pemeriksaan di tempat, 5 remaja diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan menghirup lem. 

Selain itu, petugas juga menyita 4 botol minuman keras serta plastik berisi lem sebagai barang bukti.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menyebut razia ini bagian dari patroli rutin 24 jam yang dilakukan pihaknya bersama kepolisian.

“Ini kegiatan pencegahan kenakalan remaja sekaligus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, khususnya di Bangkinang Kota,” kata Zulfikar saat dikonfirmasi, Minggu.

Ia menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar sebagai bentuk komitmen menekan peredaran miras dan penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan remaja.

Seluruh remaja beserta barang bukti kini diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani proses hukum serta pembinaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.(Advertorial)

#kampar