Pekanbaru - Bupati Kampar Ahmad Yuzar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (12/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Ahmad Yuzar datang didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kampar, Syahrizal. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yuzar menegaskan komitmen Pemkab Kampar untuk mempertahankan predikat kepatuhan tinggi atau Zona Hijau dalam penilaian standar pelayanan publik pada tahun anggaran 2026.
"Silaturahmi ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk membuka diri terhadap evaluasi. Kami ingin memastikan seluruh unit layanan, dari desa hingga organisasi perangkat daerah, bersih dari maladministrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," kata Ahmad Yuzar.
Ia menyebut pengawasan dan masukan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama mengapresiasi langkah proaktif Bupati Kampar yang mengawali tahun 2026 dengan melakukan koordinasi langsung terkait pelayanan publik.
Menurut Bambang, komunikasi yang intensif antara Ombudsman dan pemerintah daerah diharapkan dapat menekan angka pengaduan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian laporan yang masuk.
"Ombudsman Riau siap memberikan pendampingan dan asistensi agar pelayanan publik di Kabupaten Kampar tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara serentak. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Kampar.(Advertorial)
#kampar