Bangkinang Kota - Satpol PP Kabupaten Kampar menertibkan reklame, banner, dan baliho tanpa izin yang dipasang dengan cara dipaku ke pohon di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (6/1/2026).
Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan kota.
Operasi penertiban dilaksanakan atas arahan Plt. Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si. Kegiatan di lapangan dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda (Gakda) Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., didampingi Kasi Penyidik dan Kasi Hubungan Antar Lembaga.
Penertiban difokuskan di sepanjang jalan protokol Bangkinang Kota yang dinilai banyak dipenuhi reklame ilegal.
Rahmat Fajri menegaskan, pemasangan banner dengan cara dipaku ke pohon bukan hanya melanggar aturan perizinan, tetapi juga merusak lingkungan.
“Paku yang menancap di batang pohon bisa merusak jaringan pohon. Dalam jangka panjang, ini bisa bikin pohon mati. Kami tidak akan mentolerir itu,” kata Rahmat kepada wartawan, Selasa.
Dari hasil penertiban, petugas menyita 56 lembar banner dan baliho sebagai barang bukti. Seluruhnya langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Zulfikar menegaskan pihaknya akan menindak tegas pemasang reklame ilegal, termasuk memanggil pemilik banner yang terbukti tak mengantongi izin.
“Kalau melanggar, kami bongkar di tempat. Pemiliknya juga akan kami panggil. Ini demi ketertiban umum dan menjaga lingkungan,” tegas Zulfikar.
Satpol PP juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan pemasangan reklame dan tidak lagi memaku spanduk di pohon.
“Kami minta semua pihak tertib. Jangan lagi pasang banner di pohon. Selain melanggar, juga berdampak buruk buat lingkungan,” ujarnya.
Penertiban ini turut dibantu oleh personel BKO TNI dan Polri untuk memastikan operasi berjalan aman dan lancar. Satpol PP Kampar memastikan pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala.
“Ini bukan cuma soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab kita menjaga Bangkinang tetap asri dan hijau,” pungkas Zulfikar.(Advertorial)
#kampar