KAMPAR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar menyita puluhan petasan di Taman Kota Bangkinang, Ahad (23/03/2025).
Petasan-petasan ini tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang sedang melaksanakan salat tarawih berjamaah.
Penertiban dilakukan di sekitar Taman Kota Bangkinang dan sejumlah lokasi lainnya setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan suara petasan yang mengganggu ibadah.
Dalam operasi ini, tim Satpol PP berhasil mengamankan berbagai jenis petasan yang dinyalakan secara ilegal.
Kasatpol PP Kampar Arizon, SE menegaskan bahwa penggunaan petasan tanpa izin dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban umum, terutama di bulan suci Ramadan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan, terutama di waktu ibadah. Selain mengganggu, petasan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujarnya.
Satpol PP Kampar akan terus meningkatkan patroli dan penertiban di berbagai titik untuk memastikan situasi tetap kondusif selama Ramadan.
Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif melaporkan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama.(***)
#kampar