Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Bangkinang Kota - melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Inpres Bangkinang, Minggu (15/2/2026) pagi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar.

Penertiban dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., dan diwakili Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan Mardianto, SE. Kegiatan melibatkan Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Turut hadir Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kampar Abdul Haris dan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Petugas menyasar pedagang sayur dan buah yang membuka lapak di badan Jalan Datuk Tabano dan Jalan Jenderal Sudirman. Keberadaan tenda dan lapak di ruas jalan dinilai mempersempit badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama saat jam sibuk pasar.

Kasi Operasional dan Pengamanan Satpol PP Kampar, Mardianto, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penertiban.

“Kami mengimbau para pedagang untuk menempati lokasi yang telah disediakan. Penataan ini dilakukan demi kenyamanan bersama, baik pedagang maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian pedagang telah mematuhi arahan petugas dengan memindahkan lapaknya. Namun, masih ada pedagang yang belum mengindahkan peringatan meski sudah dua kali ditegur.

Satpol PP memberikan tenggat waktu hingga Senin (16/2/2026) agar tidak ada lagi tenda yang berdiri di badan jalan. Jika masih ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap penataan kawasan Pasar Inpres Bangkinang dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengganggu kepentingan umum.(Advertorial)

#kampar