BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar mengambil langkah tegas dengan memindahkan titik parkir kendaraan di kawasan eks Jalan Dt Tabano, Pasar Inpres Bangkinang. Kebijakan ini ditempuh guna mengurai kemacetan dan menata kembali aktivitas perdagangan di area pasar.
Penataan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Kampar, , saat kegiatan gotong royong di Bangkinang Kota beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar bersama Kepala Dinas Perhubungan Aidil serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Sarifuddin melakukan monitoring langsung ke lapangan, Kamis (19/2/2026). Sebelumnya, personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah melakukan penertiban di kawasan tersebut.
Namun, dari hasil evaluasi, parkir sepeda motor masih ditemukan di eks Jalan Dt Tabano yang membelah kawasan pertokoan Ramayana Bangkinang. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab kepadatan arus lalu lintas di dalam pasar.
“Hasil kesepakatan bersama, parkir sepeda motor dipindahkan ke Jalan Dt Tabano depan Kantor PMI. Untuk kendaraan roda empat dipindahkan ke dalam area parkir PMI,” ujar Zulfikar.
Ia menjelaskan, eks Jalan Dt Tabano rencananya akan ditutup dari akses kendaraan bermotor dan difungsikan khusus untuk pedagang. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan disiagakan setiap pagi di Pasar Inpres Bangkinang. Selain itu, pengamanan sore hari dilakukan di perempatan Jalan Dt Tabano–Jalan Sudirman dan Jalan Dt Tabano–Jalan Agus Salim guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Pemkab Kampar berharap penataan parkir ini menjadi langkah awal pembenahan kawasan Pasar Inpres Bangkinang agar lebih tertib dan representatif.(Advertorial)
#kampar