Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027 di Ruang Rapat Muara Takus, Kantor Bappeda Kampar, Jumat (27/2/2026). Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya penyusunan RKPD yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Pra Musrenbang ini bukan sekadar tahapan administratif. Ini ruang strategis untuk menyelaraskan program agar setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi rakyat,” ujar Misharti dalam sambutannya.
Kegiatan yang memasuki hari ketiga itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, sembilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala bidang terkait. Pra Musrenbang menjadi tahapan penting sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) resmi digelar.
Kepala Bappeda Kampar dalam laporannya menyampaikan bahwa proses perencanaan telah melalui Musrenbang di 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar. Sejumlah usulan prioritas masyarakat yang dihimpun antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jembatan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam forum tersebut, Misharti memimpin diskusi bersama sembilan OPD yang telah dijadwalkan, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan, Dinas Perikanan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada sinkronisasi program prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih antarperangkat daerah. Selain itu, pembahasan juga menekankan keterpaduan antara kebijakan kabupaten dengan kebijakan provinsi dan nasional, serta keselarasan dengan visi dan misi pembangunan “Kampar Dihati”.
Misharti menegaskan, RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“RKPD harus menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar tumpukan kertas. Ia harus mampu menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat Kampar,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap Pra Musrenbang ini menjadi fondasi kuat dalam penyusunan RKPD 2027 yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.(ADV)
#kampar