Pekanbaru — Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pemerintahan yang ia pimpin tidak akan memberi ruang bagi praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Pesan itu disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).
Yuzar menempatkan momen penyerahan LKPD ini sebagai bagian dari agenda besarnya untuk memperkuat budaya akuntabilitas di tubuh Pemkab Kampar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi aturan formal negara.
“Penyerahan LKPD ini bukan kewajiban administratif semata, tapi bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat Kampar. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus betul-betul kembali kepada rakyat,” kata Yuzar dalam sambutannya.
Acara penyerahan yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Riau turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, Plt Inspektur Muhammad Irsyad, dan Kepala BPKAD Kampar Dendi Zulhairi.
Yuzar menekankan bahwa Pemkab Kampar siap menghadapi proses pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif. Menurutnya, sikap transparan adalah bagian dari pembenahan birokrasi yang sejak awal ia dorong di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami membuka diri sepenuhnya terhadap proses audit. Pemeriksaan bukan hanya mencari kesalahan, tapi memastikan sistem keuangan daerah terus membaik dan mendukung pembangunan,” ujarnya.
Meski berharap pemeriksaan berjalan lancar, Yuzar menyebut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan satu-satunya tujuan Pemkab Kampar. Baginya, predikat itu hanyalah fondasi menuju tata kelola anggaran yang benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
“WTP itu penting, tapi jauh lebih penting adalah bagaimana laporan keuangan ini mencerminkan manfaat langsung bagi masyarakat. Anggaran harus berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Komitmen yang disampaikan Yuzar mendapat apresiasi dari Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto. Ia menilai ketepatan waktu penyerahan LKPD menunjukkan keseriusan Pemkab Kampar dalam menguatkan akuntabilitas.
“Kami mengapresiasi Bupati Kampar yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini adalah indikator nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Binsar.
Selanjutnya, BPK akan memulai proses pemeriksaan LKPD Unaudited 2025. Seluruh perangkat daerah diminta siap mendukung kelancaran audit agar laporan keuangan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan anggaran di Kampar.
Dengan langkah ini, Ahmad Yuzar kembali menegaskan posisinya sebagai kepala daerah yang mendorong pembaruan birokrasi dan disiplin fiskal. Ia menyebut komitmen terhadap transparansi keuangan sebagai salah satu syarat utama untuk mewujudkan pembangunan Kampar yang bersih, efektif, dan berkelanjutan.(ADV)
#kampar