KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan kesiapan data dan dokumen dalam menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kampar yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad, saat mengikuti entry meeting pemeriksaan secara daring, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting itu dipusatkan di Ruang Command Center Kantor Bupati Kampar, dan diikuti jajaran pemerintah daerah bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.
Muhammad menegaskan bahwa kesiapan data menjadi faktor utama dalam mendukung kelancaran proses audit. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merapikan administrasi serta memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah tersedia dan mudah diakses.
“Pastikan seluruh data dan dokumen sudah siap. Jangan sampai ada kendala saat diminta tim pemeriksa. Ini menyangkut kredibilitas laporan keuangan daerah,” ujar Muhammad.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD, terutama dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar proses penyediaan data berjalan cepat dan tepat. Menurutnya, ketepatan dan kelengkapan data akan sangat menentukan kualitas hasil pemeriksaan.
Lebih lanjut, Muhammad menyebut pemeriksaan LKPD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan proses audit sebagai momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem yang masih perlu ditingkatkan.
Dalam entry meeting tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Inspektur Kabupaten Kampar, jajaran BPKAD, serta Sekretariat DPRD Kampar. Sementara itu, tim pemeriksa BPK memberikan penjelasan terkait mekanisme, ruang lingkup, serta tahapan pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan kesiapan penuh dalam menghadapi pemeriksaan LKPD 2025, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.(ADV)
#kampar