Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pastikan Bus Sekolah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pastikan Bus Sekolah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Jakarta — Pemerintah Kabupaten Kampar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Negara berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah konkret memperkuat layanan pendidikan dan akses transportasi bagi pelajar.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bersama jajaran terkait serta perwakilan instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah. Kesepakatan tersebut menjadi dasar hukum penyerahan aset negara berupa bus sekolah kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Ahmad Yuzar mengatakan, hibah bus sekolah merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjawab tantangan akses pendidikan, terutama bagi siswa di wilayah terpencil yang selama ini mengalami keterbatasan transportasi.

“Bus sekolah ini menjadi solusi nyata untuk membantu kelancaran aktivitas belajar mengajar. Kami ingin memastikan seluruh pelajar mendapatkan akses pendidikan yang aman, nyaman, dan merata,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan bus sekolah diharapkan mampu mengurangi keterlambatan siswa ke sekolah sekaligus menekan potensi putus sekolah akibat kendala jarak dan biaya transportasi. Program ini juga diyakini dapat meringankan beban orang tua dalam mendukung kebutuhan pendidikan anak.

Pemkab Kampar menegaskan komitmen untuk mengelola, merawat, dan memanfaatkan bus sekolah secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaatnya berkelanjutan.

Penandatanganan NPH dan BAST ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Dengan tambahan armada transportasi pendidikan tersebut, diharapkan pelajar di Kabupaten Kampar semakin mudah menjangkau sekolah dan lebih termotivasi dalam menempuh pendidikan demi masa depan yang lebih baik.(ADV)

#kampar