Satpol PP Kampar Tegur Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Satpol PP Kampar Tegur Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Kampar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Inpres Bangkinang Kota, Senin (16/2/2026). Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan aturan ketenteraman dan ketertiban umum.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin penegakan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Kampar.

“Kegiatan ini adalah bentuk penegakan tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kami melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan,” kata Zulfikar dalam keterangannya.

Penertiban berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.45 WIB dan dilaksanakan oleh Regu I Mako Satpol PP Kampar. Petugas memberikan teguran kepada pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pengunjung pasar.

Menurut Zulfikar, pendekatan yang dilakukan petugas bersifat persuasif dan humanis. Para pedagang diminta memindahkan lapak ke lokasi yang telah ditentukan sesuai aturan.

“Personel di lapangan melakukan penertiban secara santun. Alhamdulillah, para pedagang memahami dan bersedia mengikuti arahan petugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala berarti. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Satpol PP Kampar memastikan patroli penegakan perda akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, khususnya di kawasan Pasar Inpres Bangkinang Kota.(Advertorial)

#kampar