Satpol PP Kampar Intensifkan Pengamanan Arus Balik di Sejumlah Pos Terpadu

Satpol PP Kampar Intensifkan Pengamanan Arus Balik di Sejumlah Pos Terpadu

BANGKINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar meningkatkan pengamanan arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah dengan menempatkan personel di sejumlah pos terpadu di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum selama periode arus balik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan pengamanan telah dilakukan sejak H-7 Lebaran dan masih berlangsung hingga beberapa hari setelah hari raya. “Kami mengintensifkan pengamanan di pos terpadu untuk mengantisipasi lonjakan arus balik serta potensi gangguan ketertiban,” kata Zulfikar, Selasa (24/3/2026).

Menurut dia, setiap pos dijaga oleh tiga personel Satpol PP yang bertugas secara bergiliran selama 24 jam. Mereka bekerja bersama unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan dalam sistem pengamanan terpadu.

Sejumlah titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain Pos Pam SPBU XIII Koto Kampar, Pos Lapangan Merdeka Bangkinang, Pos Simpang Petapahan, Pos SPBU Rimbo Panjang, Pos Kubang Jaya Siak Hulu, Pos Sungai Lipai Gunung Sahilan, Pos Gerbang Tol Tambang, dan Pos Gerbang Tol Tanjung Alai.

Zulfikar menyebutkan, dinamika arus balik Lebaran berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti kepadatan lalu lintas hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di lapangan.

“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk tetap siaga dan responsif terhadap situasi yang berkembang, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan,” ujarnya.

Selain pengamanan, petugas di pos terpadu juga memberikan pelayanan informasi kepada pemudik serta membantu pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan.

Pengamanan arus mudik dan balik Lebaran ini akan berlangsung hingga batas waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP. Pemerintah daerah berharap pengamanan terpadu ini mampu menekan potensi gangguan serta memastikan arus balik berjalan aman dan tertib.(ADV)

#kampar