Penegakan Perda Jadi Fokus Satpol PP Kampar dalam Dongkrak PAD

Penegakan Perda Jadi Fokus Satpol PP Kampar dalam Dongkrak PAD

PEKANBARU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menempatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sebagai strategi utama untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah (FGD) Tahun 2026 yang digelar di Pekanbaru, Rabu, 8 April 2026.

Plt. Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi, mengatakan penguatan penegakan perda menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. “Penegakan Perda tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan PAD,” kata Yorin dalam forum tersebut.

FGD yang membahas penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Satpol PP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2027 itu dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sadono Mulyanto. Yorin hadir didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Satpol PP Kampar, Rahmad Fajri.

Menurut Yorin, masih terdapat sejumlah sektor yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD jika ditertibkan secara konsisten. Di antaranya pedagang kaki lima yang belum memiliki izin, pelaku usaha yang belum membayar pajak dan retribusi, serta keberadaan usaha ilegal dan bangunan tanpa izin.

Ia menambahkan, pengawasan dan penertiban terhadap sektor tersebut akan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Satpol PP, kata dia, akan memperkuat patroli serta operasi penegakan aturan untuk memastikan kepatuhan di lapangan.

Selain penindakan, pendekatan persuasif juga akan dioptimalkan melalui pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak serta menekan potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan daerah.

“Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting. Karena itu, pembinaan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum,” ujar Yorin.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam mendukung optimalisasi PAD. Kerja sama lintas sektor diperlukan, terutama dalam penagihan retribusi dan penertiban objek pajak.

Lebih jauh, Yorin menilai penegakan perda yang konsisten dapat menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika aturan ditegakkan dengan baik, maka iklim usaha akan lebih kondusif. Ini menjadi salah satu faktor penting dalam menarik investasi ke daerah,” katanya.

Melalui forum tersebut, Satpol PP Kampar berharap perencanaan program kerja ke depan dapat semakin terarah dan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Hasil FGD akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan penegakan perda yang lebih efektif di tingkat kabupaten maupun provinsi.(ADV)

#kampar