BANGKINANG KOTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan seorang pedagang nasi bungkus yang berjualan pada siang hari selama bulan Ramadan di kawasan Taman Kota Bangkinang, Selasa, 11 Maret 2026. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AD yang kedapatan menjual nasi bungkus secara langsung kepada pembeli di area taman. Dari tangan pelaku, petugas menyita 15 bungkus nasi yang siap dijual.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Julhendri, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kampar Nomor 4008.1/KS/SE/97/2026 tentang pengaturan jam operasional warung makan selama Ramadan.
“Petugas turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Di lapangan, ditemukan pedagang yang menjual nasi bungkus pada siang hari di Taman Kota Bangkinang,” kata Julhendri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui menjual nasi bungkus dengan sistem cash on delivery (COD) menggunakan sepeda motor. Nasi tersebut diperoleh dari Warung Nasi Mita yang berada di Jalan Agus Salim, Bangkinang Kota.
Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Satpol PP Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik warung berinisial RK turut dipanggil dan dimintai keterangan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam pemeriksaan, pemilik warung mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia menandatangani surat pernyataan. Ia berjanji tidak akan lagi menjual nasi bungkus di tempat umum pada siang hari selama Ramadan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, menyatakan penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus menjaga ketertiban umum selama bulan puasa.
“Penindakan ini juga sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama Ramadan,” ujarnya.
Satpol PP Kampar mengimbau para pedagang dan pemilik usaha makanan agar mematuhi jam operasional yang telah diatur. Pengawasan akan terus dilakukan di sejumlah titik guna menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.(ADV)
#kampar